Lintas Malam Diprotes

Senin, 02 Mei 2011
PERSOALAN pengaturan angkutan lintas malam Kendal-Semarang makin carut marut saja. Di satu sisi, keberadaan mereka menuai protes angkutan umum di Kota Semarang. Di sisi lain, awak lintas malam merasa telah mendapatkan izin trayek hingga ke Terminal Terboyo dari Pemprov Jateng.
Rabu (6/4), para awak angkuran kota C-9 Jurusan Rejomulyo-Mangkang berdemo di sekitarpertigaan Krapyak, Semarang Barat. Dalam aksi yang diakui sekitar 35 orang itu, mereka menuntut Pemkot Semarang serius mengatasi masalah angkutan lintas malam yang berlarut-larut.
Mereka juga menolak keras atas keluarnya izin dari Pemprov Jateng mengenai dibolehkannya angkutan lintas malam beroperasi hingga Terminal Terboyo. “Kami sudah tiga kali melayangkan surat kepada Pemkot Semarang melalui Dishubkominfo, tetapi tak kunjung direspons,” jelas Kristantoro (30), koordinator aksi.
Pangkal masalah yang diributkan para sopir adalah angkutan Izusu yang beroperasi sore hingga dini hari, tidak berhenti di Terminal Mangkang, tetapi meneruskan hingga ke Terminal Terboyo. Padahal, sesuai dengan SK Wali Kota Semarang tentang Optimalisasi Terminal Mangkang yang diberlakukan sejak 1 Juni 2010, seluruh angkutan dari barat tujuan Semarang harus berhenti di Mangkang.
Namun, hingga kini tak pernah terealisasi karena masing-masing trayek merasa sudah mengantongi izin beroperasi. Sesuai izin yang dikeluarkan Dishubkominfo Kabupaten Kendal, trayek angkutan lintas malam sampai ke Kota Semarang. “Setelah Pemprov Jateng turun tangan, justru malah merugikan para awak angkutan kota Jurusan Rejomulyo-Mangkang karena diizinkannya lintas malam beroperasi hingga masuk Kota Semarang,” jelas warga Kedungmundu itu.
Terpisah, Kepala Dishubkominfo Kabupaten Kendal, Tatang Iskandaryanto menjelaskan, sejauh ini memang tidak ada pelarangan dari Pemprov Jateng atas izin trayek itu. “Karena itulah, trayek angkutan lintas malam dari Kendal dapat sampai ke Terminal Terboyo, Penggaron, serta bisa melewati sejumlah ruas jalan seperti Kaligawe, Kartini, Raden Patah, dan Pedurungan,” kata Tatang.

Perlindungan Keamanan
Pada aksi itu, para awak angkutan kota tersebut juga menuntut perlindungan keamanan dari tindak premanisme. Sejak awal tahun 2011 hingga kini, tercatat sudah dua sopir yang menjadi korban tindak kriminal tersebut. Hal itu terjadi karena para awak angkutan kotaC-9 melarang angkutan lintas malam masuk ke Kota Semarang.
“Para preman itu, sengaja melindungi para sopir angkutan lintas malam. Dua orang sudah menjadi korban tindakan mereka, yakni Arifin dan Arif,” jelas Kristantoro.
Dia menambahkan, angkutan kota mereka dirusak dan sopirnya dipukuli oleh para preman. Pihaknya sudah melaporkan ke polisi, tetapi tak ada respons.
Kepala Dishubkominfo Kota Semarang, Gurun Risyadmoko mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat kepada Wali Kota Soemarmo HS untuk memenuhi permintaan para awak angkutan kota C-9 Jurusan Johar-Mangkang.
“Kami sudah meminta kepada Pak Wali untukmenolak surat keputusan Pemprov Jateng. Surat penolakan itu, akan ditunukan pada Senin (11/4) mendatang,” kata Gurun ketika menemui awak angktan kota yang berdemo. (dse)

0 komentar:

Posting Komentar