Subsidi Obat Puskesmas Rp 5 Miliar

Minggu, 06 Maret 2011
DINAS Kesehatan Kota (DKK) Semarang, mengalokasikan dana sebesar Rp 5 miliar untuk pengadaan kebutuhan obat-obatan di seluruh Puskesmas yang ada di Kota Semarang selama 2011.
Kepala DKK Semarang, Niken Widya Hastuti, menjelaskan, dana Rp 5 miliar tersebut berasal dari APBD Kota Semarang 2011. Seluruh dana itu digunakan sepenuhnya untuk memenuhi pengadaan atau penyediaan obat-obatan khusus di tingkat Puskesmas.
“Warga yang periksa di Puskesmas, cukup membayar satu kali periksa. Maksudnya sudah satu paket, ketika periksa hingga memperoleh obatnya. Jadi, pasien tidak perlu kuatir soal itu,” jelas Niken.
Dia mengakui, dampak kenaikan harga obat paten memang sangat berdampak di seluruh rumah sakit karena DKK tidak memiliki anggaran untuk rumah sakit. Dengan kondisi itu, pihak rumah sakit harus membeli obat-obatan secara mandiri.
“Akibatnya, ketika harga obat naik, tarif periksa dokter secara otomatis juga ikut naik,” tambahnya. (dse)

0 komentar:

Posting Komentar