Tarif Kaligung Mas Naik 25 Persen

Senin, 02 Mei 2011
MULAI Jumat 1 Maret, PT Kereta APi (KA) daerah Operasional (Daop) IV Semarang menaikkan tarif KA Kaligung Mas Jurusan Semarang Poncol-Tegal sebesar 25 persen. Dengan demikian, tarif KA Eksekutif itu kini menjadi Rp 50.000 dari semula Rp 40.000.
Selain perubahan tariff tersebut, jadwal keberangkatan pun berubah, yakni yang semula berangkat dari Stasiun Poncol Semarang ukul 18.55 berubah menjadi pukul 16.30.
Kepala Stasiun Poncol Semarang, Widodo menjelaskan, sebenarnya tarif tersebut tidak naik, hanya penyesuaian terhadap tarif batas atas dan batas bawah. Penyesuaian tarif batas bawah pada KA yang secara perdana baru diluncurkan pada 1 Desember 2010 itu, Rp 35.000 dan tarif batas atas Rp 65.000. dengan demikian, tarif Rp 50.000 tersebut masih diizinkan oleh regulator karena belum melewati batas atas.
“Selain itu, sebenarnya harga Rp 40.000 yang diberlakukan sebelum 1 April adalah harga perkenalan awal terhadap KA tersebut atau dapat dikatakan tarif diskon. Mulai awal April, tarif KA Kaligung Mas akan berlaku tarif,” jelas Widodo.
Dia menambahkan, pihak PT KA juga akan berencana memberlakukan tarif batas atas seharga Rp 65.000 ketika masa-masa liburan. “Apabila tidak libur, ya, akai tarif normal,” tambahnya. (dse)

0 komentar:

Posting Komentar