Tarif Kaligung Mas Naik 25 Persen

Minggu, 03 April 2011
MULAI Jumat (1/4), PT Kereta Api (KA) Daerah Operasional (Daop) IV Semarang menaikkan tarif KA Kaligung Mas Jurusan Semarang Poncol-Tegal sebesar 25 persen. Dengan demikian, tarif KA Eksekutif itu kini menjadi Rp 50 ribu dari semula Rp 40 ribu.
Selain perubahan tarif tersebut, jadwal keberangkatan pun berubah, yakni yang semula berangkat dari Stasiun Poncol Semarang pukul 18.55 berubah menjadi 16.30.
Kepala Stasiun Poncol Semarang, Widodo menjelaskan, sebenarnya tarif tersebut tidak naik, hanya penyesuaian terhadap tarif batas atas dan batas bawah. Penyesuaian tarif batas bawah pada KA yang secara perdana baru diluncurkan 1 Desember 2010 itu Rp 35 ribu dan tarif batas atas Rp 65 ribu. Dengan demikian, tarif Rp 50 ribu tersebut masih diizinkan oleh regulator karena belum melewati batas atas.
“Selain itu, sebenarnya tarif Rp 40 ribu yang diberlakukan sebelum 1 April adalah tarif perkenalan awal terhadap KA tersebut atau dapat dikatakan tarif diskon. Mulai awal April, tarif KA Kaligung Mas akan berlaku normal, yakni Rp 50 ribu,” jelas Widodo.
Dia menambahkan, pihak PT KA akan berencana memberlakukan tarif batas atas seharga Rp 65 ribu ketika masa-masa liburan. “Apabila tidak libur, ya, pakai tarif normal,” tambahnya. (dse)

0 komentar:

Posting Komentar