Lewat Jembatan Kali Kripik Harus Bayar Rp 5.000

Jumat, 08 April 2011
SEJUMLAH ruas jalan kampung Sadeng (Gunungpati), sejak beberapa waktu lalu menjadi kelebihan beban. Penyebabnya, tak lain lewatnya truk-truk dan mobil “pindahan” dari jalur Manyaran-Gunungpati.
Persisnya, sejak 27 Februari lalu, para sopir harus pintar-pintar mencari jalan alternatif, setelah Dishubkominfo Kota Semarang menutup jembatan Kalipancur. Pondasi jembatan ambles sehingga tidak memungkinkan lagi dilewati truk atau angkutan bermuatan berat.
Salah satu, bahkan hampir bisa disebut satu-satunya, jalan alternatif itu, para sopir harus memutar arah melewati Jembatan Kripik, Gisiksari, Sadeng, Gunungpati. Untuk lewat jalan itu, mereka harus rela merogoh kocek Rp 5.000 untuk membayar biaya portal sekali lewat.
Apakah para sopir itu rela hati mengeluarkan biaya tambahan? Tentu saja tidak.
“Jelas kami sangat keberatan apabila ada jalan alternatif sebagai pengganti jalan jembatan Kalipancur ditutup portal, untuk dapat dibuka atau melintasi jalan tersebut, harus membayar,” kata Dodi, salah seorang sopir truk.
Dia menyampaikan, amblesnya pondasi jembatan Kalipancur bukanlah karena sengaja, melainkan memang sudah waktunya diremajakan.
“Ketika Pemkot Semarang membuat aturan larangan melintas dan sementara waktu dialihkan, semestinya berkoordinasi dengan warga yang dilintasi para truk atau bis. Setidaknya jangan mengadakan pungutan ketika portal dibuka untuk truk,” katanya.

Sudah Dirapatkan
Lain aspirasi, lain pula suara warga. Parjo, warga RT 05 RW 04 Kampung Gisiksari, Sadeng, Gunungpati, mengatakan, berdasarkan hasil rapat warga dan sudah berkonsultasi dengan pihak kelurahan, warga bersepakat memberlakukan buka-tutup portal bagi truk dan mobil pick up yang akan melewati Jembatan Kali Kripik dengan memasang tarif dalam besaran tertentu.
Warga sudah meminta izin dan pemasangan tarif juga sudah diketahui pihak kelurahan. “Ketentuan ini pun sebenarnya sudah berjalan tiga bulan yang lalu, bukan karena memanfaatkan amblesnya jembatan Kalipancur,” jelas Parjo, sambil memperlihatkan karcis.
Hasil pungutan karcis buka-tutup portal tersebut, dimasukkan ke kas RT dan akan digunakan untuk perbaikan jalan yang rusak. Tujuannya tidak lebih sekadar untuk pemeliharaan jalan yang ada di wilayah Gisiksari karena kebetulan kondisi jalan selalu rusak.
Sekretaris Kelurahan (Seklur) Sadeng, Sutrisno, membenarkan adanya sistem buka-tutup portal yang diberlakukan untuk truk dan pick up, termasuk penarikan biaya yang akan melewati jembatan Kali Kripik. Hal itu merupakan kesepakatan warga dan telah disampaikan kepada pihaknya.
“Pihak kami telah memberikan izin, dengan kesepakatan, dana tersebut untuk perbaikan jalan kampung yang rusak,” jelasnya. (deni setiawan)

0 komentar:

Posting Komentar