Dana BOS Rawan Dikorupsi

Senin, 04 April 2011
PENYALURAN dana bantuan operasional sekolah (BOS) dinilai rawan korupsi karena mudah diselewengkan pejabat, kepala sekolah, maupun guru. Oleh karena itu, masyarakat khususnya orangtua siswa diminta mengawasi secara ketat penerimaan, pencairan, hingga penyaluran dana BOS agar penyimpangan dapat dihindari.
Penilaian tersebut disampaikan Eko Haryanto, Sekretaris Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah. KP2KKN juga meminta aparat penegak hukum maupun instansi seperti inspektorat serta badan pemeriksa keuangan di Jateng untuk turut serta mengawasi dan memeriksa langsung pengelolaan dana itu di setiap sekolah.
Menurut Eko, pemeriksaan ini bisa menjadi benteng terhadap penyalahgunaan wewenang, pemborosan, kebocoran, dan pungutan liar yang terkait dengan BOS, utamanya saat pencairan dana BOS. “Kami menduga, banyak dana BOS yang disimpan dalam jangka waktu lama dan ditunda penyalurannya oleh pihak Dinas Pendidikan setempat dengan maksud untuk didepositokan di bank. Bunganya lantas diambil untuk keperluan pribadi,” kata Eko. (dse)

0 komentar:

Posting Komentar